Persyaratan Kredit Sertifikasi Profesi Guru
- Fotocopy KTP Elektronik Suami/Istri 5 (Lima) Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga 3 (Tiga) Lembar
- Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli (diserahkan pada saat pencairan) SK. Kenaikan Pangkat / Berkala PNS
- Fotocopy Daftar Gaji/ Tunjangan Bulan Terakhir 2 (Dua) Lembar
- Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli (diserahkan pada saat pencairan) SK. Sertifikasi Profesi / Sertifikasi Guru
- Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli Buku Tabungan BANK KALSEL beserta Kartu ATM Masuknya Tunjangan Sertifikasi (Asli diserahkan pada saat pencairan)
- Rekening Koran Tabungan tempat masuknya TUNJANGAN SERTIFIKASI minimal 4 (Empat) bulan terakhir masuknya Sertifikasi
- Surat Kuasa memotong Gaji/Tunjangan yang disetujui dan ditandatangani Bendahara Sekolah dan diketahui oleh Pimpinan
- Surat Seterangan jam mengajar 24 jam dari Kepala Sekolah
- Surat Pernyataan Tidak Menduplikasi BUKU TABUNGAN dan ATM
- Bersedia untuk membuka rekening tabungan khusus untuk dana sertifikasi dan diserahkan kepada PT. BPR TANAH LAUT
NOMINAL | JANGKA WAKTU | SKU | JAMINAN | |
PNS | s/d Rp. 50.000.000 | 72 Bulan | YA | TIDAK |
PNS | Diatas Rp. 50.000.000 | 72 Bulan | YA | YA |
PTT | Diatas Rp. 40.000.000 | 60 Bulan | YA | TIDAK |
PTT | Diatas Rp. 40.000.000 | 60 Bulan | YA | YA |
[xyz-ips snippet=”SERTIFIKASI”]