Kredit Sertifikasi Guru

Persyaratan Kredit Sertifikasi Profesi Guru

  • Fotocopy KTP Elektronik Suami/Istri 5 (Lima) Lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 3 (Tiga) Lembar
  • Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli (diserahkan pada saat pencairan) SK. Kenaikan Pangkat / Berkala PNS
  • Fotocopy Daftar Gaji/ Tunjangan Bulan Terakhir 2 (Dua) Lembar
  • Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli (diserahkan pada saat pencairan) SK. Sertifikasi Profesi / Sertifikasi Guru
  • Fotocopy 2 (Dua) Lembar & Asli Buku Tabungan BANK KALSEL beserta Kartu ATM Masuknya Tunjangan Sertifikasi (Asli diserahkan pada saat pencairan)
  • Rekening Koran Tabungan tempat masuknya TUNJANGAN SERTIFIKASI minimal 4 (Empat) bulan terakhir masuknya Sertifikasi
  • Surat Kuasa memotong Gaji/Tunjangan yang disetujui dan ditandatangani Bendahara Sekolah dan diketahui oleh Pimpinan
  • Surat Seterangan jam mengajar 24 jam dari Kepala Sekolah
  • Surat Pernyataan Tidak Menduplikasi BUKU TABUNGAN dan ATM
  • Bersedia untuk membuka rekening tabungan khusus untuk dana sertifikasi dan diserahkan kepada PT. BPR TANAH LAUT
NOMINALJANGKA WAKTUSKUJAMINAN
PNSs/d Rp. 50.000.00072 BulanYATIDAK
PNSDiatas Rp. 50.000.00072 BulanYAYA
PTTDiatas Rp. 40.000.00060 BulanYATIDAK
PTTDiatas Rp. 40.000.00060 BulanYAYA

[xyz-ips snippet=”SERTIFIKASI”]