Kredit UMKM

Persyaratan Kredit :

  • Fotocopy KTP Suami-Istri- 5 Lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 2 Lembar
  • Asli – Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa/Pihak Berwenang
  • Fotocopy Rencana Jaminan/Agunan (BPKB) atau Sertifikat(Surat Tanah) 3Lembar
  • Berbeda dengan nama peminjam, maka harus dilengkapi dengan kuitansi pembelian
  • Surat tanah harus dilampiri– SPPT/PBB
  • Bersedia untuk dilakukan survey ketempat tinggal serta keadaandan lokasi agunan yang akan di jaminkan
NOMINALJANGKA WAKTUSKUJAMINAN
s/d Rp. 1.000.00036 BulanYAYA
Diatas Rp. 5.000.00036 BulanYAYA

[xyz-ips snippet=”UMKM”]

Kembali ke Atas