
| SUKU BUNGA PENJAMINAN | |
|---|---|
| Suku Bunga | % Per Tahun |
| BI Rate | 2,00 % |
| LPS Bank Umum | 3,75 % |
| LPS BPR | 6,25 % |
Besaran nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimum adalah Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah).
Apabila tingkat bunga simpanan yang diperjanjikan antara Bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga yang wajar tersebut, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
