TENTANG KAMI

PT. BPR Tanah Laut

PT. BPR TANAH LAUT berkomitmen menjadi mitra keuangan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah. PT. BPR PELAIHARI didirikan berdasarkan Perda Prov. Kalsel No. 14 Tahun 2014, serta Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 15/50/KEB.GBI/DpG/2013 Tanggal 20 Mei 2013 Tentang Izin Operasional,Perda Provinsi Kalimantan Selatan No 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR di Kalimantan Selatan dari Perusahaan Daerah menjadi perseroan Terbatas, Akta Pendirian PT. BPR TANAH LAUT Nomor 79 Keputusan Mentri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0029487.AH.01.01.TAHUN 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT. BPR TANAH LAUT serta Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-210/KR.0911/2018 tanggal 1 November 2018 Hal Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dalam Rangka Perubahan Badan Hukum dan Penetapan Izin Usaha dengan Nama Baru. Sehubungan dengan perihal tersebut diatas PD. BPR PELAIHARI secara resmi telah berubah Badan Hukum dan Nama Baru menjadi PT. BPR TANAH LAUT sejak tanggal 1 November 2018.

Kenali BPR Tanah Laut →
BPR TALAMitra Keuangan Masyarakat
KEPERCAYAAN NASABAH

BPR TALA Dalam Pelayanan

AmanLayanan Terpercaya
MudahAkses Layanan
DekatDengan Masyarakat
NILAI LAYANAN

Mengapa Memilih BPR TALA?

Kami hadir dengan pendekatan yang dekat, pelayanan yang personal, dan komitmen untuk membantu kebutuhan keuangan masyarakat.

Aman & Terpercaya

Pelayanan perbankan dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan.

Pelayanan Personal

Kami berusaha memahami kebutuhan setiap nasabah secara lebih dekat.

Mendukung Usaha

Solusi pembiayaan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha berkembang.

Mudah Dihubungi

Informasi dan bantuan tersedia melalui kanal layanan BPR TALA.

SOLUSI KEUANGAN

Produk & Layanan

Pilihan layanan untuk membantu kebutuhan keuangan pribadi maupun usaha Anda.

LAYANAN NASABAH

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi BPR TALA untuk mendapatkan informasi produk, layanan, dan kebutuhan perbankan Anda.