BPR TALA – Angsuran Gapura Karomah Ditangguhkan Selama Pandemi, 239 UMKM Tala Dapat Relaksasi Setengah TahunAngsuran Gapura Karomah Ditangguhkan Selama Pandemi – Dilansir Dari BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Berkepanjangannya pandemi corona virus diseases (covid-19) turut menghantam usaha yang dijalankan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tanahlaut (Tala).

Angsuran Gapura Karomah Ditangguhkan Selama Pandemi
Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tala terus melakukan beragam program konkret guna membantu meringankan beban hidup masyarakat
Termasuk PT BPR Tala yang juga melakukan hal serupa terhadap para debiturnya terutama UMKM
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program relaksasi pinjaman Gapura Karomah. Implementasinya yakni memberikan penangguhan angsuran kredit
Relaksasi itu diperuntukan bagi UKM yang memiliki pinjaman bunga nol persen di BPR Tala
Merujuk data pada BPR Tala per 31 Oktober 2020 tercatat 239 debitur (pelaku UMKM) yang telah menikmati relaksasi tersebut
Nilai total kredit yang ditangguhkan sebesar Rp 1,21 miliar dari permohonan sebesar Rp 1,48 miliar
“Seluruhnya dari sektor perdagangan,” papar Direktur Utama PT BPR Suprapto didampingi Direktur Operasional BPR Tala Rinanto
Lama waktu relaksasi yang diberikan selama enam bulan
Namun jika hingga berakhirnya masa tersebut kondisi masih belum stabil (pandemi berlanjut), debitur dapat mengajukan permohonan lagi untuk rentang waktu enam bulan selanjutnya
Sesuai ketentuan, maksimal relaksasi diberikan selama satu tahun
Peringanan atau relaksasi angsuran bagi debitur Gapura Karomah tersebut merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran covid-19 tanggal 31 Maret 2020
Selain itu juga didasari Peraturan Bupati Tanahlaut nomor 14 tahun 2020 tentang stimulus perekonomian daerah sebagai langkah kebijakan mengatasi krisis akibat dampak penyebaran covid-19 untuk Program Gapura Karomah
Program relaksasi tersebut beberapa waktu lalu juga telah dipaparkan Pemkab Tala di hadapan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan melalui siaran virtual di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala
Suprapto menuturkan sejak terjadinya pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kini pelaku UMKM yang bergerak pada sektor perdagangan terdampak cukup signifikan
Contohnya para penjual pentol keliling dan sejenisnya.
Pada kondisi normal mereka umumnya mengais rezeki di lingkungan sekolah atau pada acara (event) keramaian.
Sementara sejak pandemi, acara keramaian dilarang dan sekolah pun tutup karena kegiatan belajar mengajar dialihkan secara daring
Pihak PT BPR Tala berharap setelah kelak pandemi berlalu, para debitur bisa kembali melanjutkan usaha secara lancar dan membayar kewajiban (cicilan/pelunasan) masing-masing
Bupati Tala H Sukamta menegaskan pemerintahannya berkomitmen memulihkan perekonomian melalui berbagai program yang dilaksanakan masing-masing SKPD.
“Harapan kami melalui beragam program itu dapat mengurangi dampak ekonomi dari pandemi covid-19 yang dirasakan masyarakat dan pelaku UMKM,” ucapnya
Baca Juga Launching Gapura Karomah